Lapas Palopo dan APH Gelar Razia untuk Tingkatkan Keamanan dan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebagai bentuk deteksi dini dan cegah dini, Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel, bersama Polres Palopo dan Kodim 1403 Palopo, gelar razia bersama dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pas Ke-59 pada Kamis (16/03/23).

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebagai bentuk deteksi dini dan cegah dini, Lapas Palopo Kemenkumham Sulsel, bersama Polres Palopo dan Kodim 1403 Palopo, gelar razia bersama dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pas Ke-59 pada Kamis (16/03/23)

Penggeledahan/Razia Blok hunian warga binaan ini melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Palopo, diantaranya Tim Satgas Kamtib Lapas Palopo, Komando Distrik Militer (Kodim) 1403.

Babinsa Buntu Datu Serma Aliansyah dan Tim Polres Palopo, yakni, Penanggung jawab, Ka.Polres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, SH, S.I.K, MH.

Wakil Penanggung jawab WAKA.Polres Palopo, Kompol. H. Ridwan, SH dan Koordinator Kegiatan, Kabag. OPS. Kompol. Marthen, S.R serta Babinkamtibmas Wara Utara, Najamuddin, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palopo, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di Lapas Palopo.

“Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang kedalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam,” ujarnya.

Beberapa barang yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan kali ini.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Suherman, mengatakan barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.

“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo, Jhonny H Gultom, menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan razia yang dilakukan di Lapas Palopo memiliki beberapa tujuan.

Pertama, untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtib alias ketertiban dan keamanan. Kedua, untuk melakukan deteksi dini dan mencegah dini segala bentuk pelanggaran atau tindakan yang tidak diinginkan.

Ketiga, untuk memerangi dan mencegah penyalahgunaan, peredaran, dan penjualan gelap narkoba di dalam Lapas. Keempat, untuk menciptakan sinergi dan harmonisasi antara aparatur pemerintah hingga tahanan.

Seperti yang dikatakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Irjen.Pol Reynhard SP. Silitonga, kegiatan ini merupakan implementasi dari program 3 Plus 1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

Kegiatan penggeledahan dan razia dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga dan memelihara stabilitas kamtib yang aman dan kondusif di dalam Lapas Palopo.

"Kegiatan ini sebagai upaya Deteksi dini yang merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 dan Juga Sebagai Langkah Deteksi Dini- Cegah Dini dan Antisipasi Gangguan Kamtib", ucap Ka.Lapas Palopo, Jhonny H. Gultom.

"Kegiatan ini serentak dilakukan diseluruh UPT Pemasyarakatan Lapas dan Rutan diseluruh Nusantara," sambungnya.

Halaman
12

Berita Terkini