TRIBUN-TIMUR.COM – Pihak Lapas Kelas IIA Palopo menanggapi dugaan keterlibatan seorang narapidana dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Dugaan tersebut mencuat setelah polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu, masing-masing Hasmar Agus (27), Fajar (40), dan Anwar (36).
Ketiganya ditangkap dalam operasi anti-narkotika yang digelar Polres Palopo sejak Rabu (11/6/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana, menjelaskan bahwa Hasmar Agus diamankan lebih dulu di Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, setelah petugas mendapat informasi masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Polisi menyita tiga plastik bening diduga berisi sabu seberat 1,18 gram.
Pengembangan kasus mengarah ke Fajar, yang diamankan di kediamannya di lokasi yang sama.
Dari rumah Fajar, polisi menyita alat isap sabu berupa bong dan kaca pirex yang masih berisi sabu.
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sabu tersebut mereka peroleh dari seorang pria bernama Anwar.
Transaksi dilakukan secara daring, dengan pembayaran melalui akun Gopay atas nama Achmad Fauzi Rum.
Polisi kemudian menangkap Anwar pada Kamis (12/6/2025) dini hari di lokasi penyerahan barang.
Dalam pemeriksaan, Anwar mengaku sebagai kurir sabu atas perintah Achmad Fauzi Rum, narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palopo.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono, membenarkan bahwa Achmad Fauzi Rum merupakan warga binaan di lapas tersebut.
Ia mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pemeriksaan terhadap narapidana tersebut oleh pihak kepolisian.
“Setelah pemeriksaan, kami langsung melakukan penggeledahan di kamar warga binaan yang bersangkutan dan menemukan sebuah handphone,” kata Hartono, Jumat (13/6/2025).
Hartono menegaskan, jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, narapidana tersebut akan dikenai sanksi tegas.
“Sanksi ringan berupa dimasukkan ke sel, dan sanksi berat adalah pencabutan hak remisi,” ujarnya.
Meski demikian, Achmad Fauzi membantah terlibat dalam peredaran sabu. Namun Hartono mengakui adanya hubungan kekerabatan antara Achmad Fauzi dan Anwar, kurir yang diamankan polisi.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut.