Pemilihan Wabup Lutim

Nestapa M Taqwa Muller, Mundur dari DPRD Sulsel Tapi Kalah Pemilihan Wabup Lutim

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota DPRD Suslel M Taqwa Muller. M Taqwa Muller kalah bersaing menduduki kursi Wakil Bupati Luwu Timur melawan Akbar Andi Leluasa.

Awalnya M Taqwa Muller sama-sama meraih 14 suara melawan Akbar Andi Leluasa.

Suara kini menyisakan dua suara lagi.

M Taqwa Muller berbalik unggul dengan skor suara 14-15.

Satu suara lagi Taqwa menang kursi Wabup Lutim.

Taqwa yang didampingi istri sempat berdiri menantikan suara terakhir.

Lalu pada suara terakhir yang diumumkan ketua DPRD, suara itu milik nomor urut 1 atau Akbar.

Hingga berakhir seri.

Dengan demikian, pimpinan sidang, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin menskorsing sidang hingga dua jam.

Setelah skorsing, kembali dilakukan pencoblosan ulang oleh 30 anggota dewan.

"Jadi sidang diskorsing dua jam, untuk selanjutnya dilakukan pencoblosan ulang," kata anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin.

Suara Taqwa Muller Turun di Putaran Kedua

Pada putaran kedua, suara M Taqwa Muller merosot.

Mantan anggota DPRD Sulsel itu hanya meraih 7 suara, atau turun 8 suara dibanding suaranya di putaran pertama.

Sedangkan Mochammad Akbar Andi Leluasa meraih 23 suara.

Akbar Andi Leluasa pun terpilih sebagai Wakil Bupati Luwu Timur.

Mochammad Akbar Andi Leluasa terpilih sebagai Wakil Bupati Luwu Timur, Senin (6/3/2023). (Ivan Tribun Lutim)
Halaman
123

Berita Terkini