Pemilihan Wabup Lutim

Nestapa M Taqwa Muller, Mundur dari DPRD Sulsel Tapi Kalah Pemilihan Wabup Lutim

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota DPRD Suslel M Taqwa Muller. M Taqwa Muller kalah bersaing menduduki kursi Wakil Bupati Luwu Timur melawan Akbar Andi Leluasa.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUTIM -- Asa politisi Golkar M Taqwa Muller menduduki kursi Wakil Bupati Luwu Timur kandas.

M Taqwa Muller kalah bersaing menduduki kursi Wakil Bupati Luwu Timur.

M Taqwa Muller kalah melawan Akbar Andi Leluasa.

Dalam putaran kedua, M Taqwa Muller hanya meraih 7 suara, sedangkan Akbar Andi Leluasa meraih 23 suara.

Dengan demikian maka Akbar Andi Leluasa nantinya akan mengisi kursi Wakil Bupati Luwu Timur yang lowong sejak 2021 lalu.

M Taqwa Muller adalah adik kandung mantan Bupati Luwu Timur Thorig Husler.

Ia sempat menjabat anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024.

Demi maju calon Wabup Lutim, M Taqwa Muller mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Sulsel pada 13 Juli 2022.

Golkar lalu mengusulkan surat pemberhentian antar waktu (PAW) M Taqwa Muller kepada pimpinan DPRD Suslel.

Surat tersebut bernomor 057/DPD-I/PG/VII/2022 tertanggal 13 Juli 2022.

Posisinya digantikan oleh Marthen Rantetondok, caleg Golkar posisi ketiga pada Pemilu 2019 lalu.

Marthen Rantetondok resmi menjadi Anggota DPRD Sulsel mengantikan Taqwa Muller yang dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui Rapat Paripurna, di ruang paripurna lantai III, Kamis (2/2/2023).

Taqwa Muller Sempat Berdiri Kala Unggul 15-14 Suara

M Taqwa Muller hampir menang pemilihan kursi Wabup Lutim pada putaran pertama.

Total ada 30 suara anggota DPRD Lutim yang diperebutkan.

Halaman
123

Berita Terkini