"Setelah di bujuk, anak ini bilang kalau bosnya ayahnya yang rudapaksa dia. Setelah digali lebih dalam, anak ini bilang kalau ayahnya juga rudapaksa dia," tuturnya.
Mendengar hal itu, keluarga korban tidak terima dan langsung melapor ke polisi.
"Saat ini, ayahnya sudah di tahan. Kalau bos ayahnya itu masih DPO," jelasnya.
Dia menuturkan, anak tersebut kini berbadan dua.
"Korban hamil dan usia kandungan sudah masuk tiga bulan," ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya juga menyurat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk meminta pendampingan terhadap korban.
"Sekarang sudah didampingi LPSK yang difasilitasi oleh kami. Pendampingan yang diberikan yakni layanan psikolog dan kesehatan hingga anak tersebut melahirkan," imbuhnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.