Usai melakukan aksinya tersebut, pelaku memberikan anaknya uang Rp20 ribu.
"Anak ini ketakutan dan tidak bisa berbuat apa-apa," tuturnya.
Korban Hamil 3 Bulan
Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang, Andi Bakhtiar Tombong mengungkapkan, anak tersebut saat ini tengah hamil.
"Korban hamil. Usia kandungannya diperkirakan tiga bulan," ungkapnya.
Sebelumnya, pihaknya juga menyurat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI meminta pendampingan terhadap korban.
"Sekarang sudah didampingi LPSK yang difasilitasi oleh kami. Pendampingan yang diberikan yakni layanan psikolog dan kesehatan hingga anak tersebut melahirkan," katanya. (*)
Laporan Jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.