Ladang Ganja di Bone

Identitas 2 Tersangka Temuan Ladang Ganja di Bone, Eks Mahasiswa Pecinta Alam

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka dihadirkan Polda Sulsel saat merilis pengungkapan ladang ganja di Bone di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore. Keduanya diketahui mantan mahasiswa yang pernah bergelut dalam komunitas pecinta alam.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penggerebekan ladang ganja seluas satu hektare di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyeret dua nama tersangka.

Keduanya berinisial SK alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34) yang diketahui mantan mahasiswa yang pernah bergelut dalam komunitas pecinta alam.

Kedua tersangka itu dihadirkan dalam konferensi pers, pengungkapan temuan itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.

"Mereka (Sukran dan Rudi) ditangkap pada 13 Februari 2023. Jadi, mereka adalah pengecer," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis pengungkapan itu.

Penangkapan Sukran dan Rudi di BTN Hartaco, Kecamatan Biringkanaya, juga diamankan sejumlah barang bukti ganja.

"Kemudian barang buktinya adalah 1 karung berisi 32 saset ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja," ujar Nana.

"Kedua, satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja juga. Dan juga satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja dan dua unit handphone," sambungnya.

Dari penangkapan itulah, personel Timsus Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin Direktur Kombes Pol Dodi Rahmawan menemukan ladang ganja di Kabupaten Bone.

"Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel merilis pengungkapan ladang ganja di Kabupaten Bone.

Baca juga: Breaking News: Polda Sulsel Ungkap Temuan Ladang Ganja 1 Hektare di Bone

Baca juga: Tanggul Penahan Ombak dan Akses Jalan di Takkalasi Barru Ambles Terdampak Cuaca Ekstrem

Pengungkapan itu, dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.

Hadir juga Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Dodi Rahmawan, dan kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya.

Disebutkan, ladang ganja yang digerebek itu berlokasi Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, seluas satu hektare lebih.

Dalam pengungkapan itu, sejumlah barang bukti tanaman daun ganja dan yang sudah dikemas dihadirkan.

Selain itu dua tersangka yang terlibat dalam temuan itu juga dihadirkan.(*)

Berita Terkini