Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tata Cara Eksekusi: Kaki Diikat, Mata Ditutup, Ditembak di Jantung

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo. Suami Putri Candrawathi itu dijatuhi vonis hukuman mati.

Apabila dokter mengatakan terpidana masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, maka jaksa memerintahkan Komandan Pelaksana untuk melakukan penembakan pengakhir.

Pelaksanaan hukuman mati dinyatakan selesai saat dokter tidak lagi menemukan tanda-tanda kehidupan pada terpidana.

Kemudian, Komandan Pelaksana pun melaporkan hasil penembakan kepada jaksa eksekutor dengan mengucapkan, "Pelaksanaan pidana mati selesai".(*)

 

Berita Terkini