Meski demikian, secara keseluruhan jumlah alokasi kursi DPRD Palopo tetap 25.
Mengacu pada jumlah penduduk yang berada di bawah 200 ribu.
Diberitakan sebelumnya, KPU Palopo telah melakukan uji publik rancangan dapil.
Uji publik dilakukan sebagai wadah masyarakat maupun pengurus partai politik calon peserta Pemilu 2024 memberikan masukan dan tanggapan.
Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Adiwijaya mengatakan bahwa pihaknya mendorong tiga rancangan dapil dengan 25 alokasi kursi DPRD.
Adiwijaya menerangkan, ketiga rancangan diusulkan masing-masing memiliki kekurangan pada tujuh prinsip pemetaan dapil.
Rancangan pertama tidak memenuhi prinsip kohesivitas.
Kemudian pada rancangan kedua dan ketiga kesinambungannya tidak terpenuhi karena dapil berubah dari 2019.
"Pada prinsipnya ketiga dapil ini masing-masing ada kelemahan di tujuh prinsip," kata Adiwijaya.
"Sehingga kita lakukan uji publik dan kita galih melalui Focus Group Discussion (FGD). Sehingga pada akhirnya nanti rancangan akan diusulkan dan ditetapkan KPU RI sebagai daerah pemilihan," katanya.
Adiwijaya menyebut, setelah dilakukan uji publik, ketiga rancangan pemetaan dapil dan alokasi kursi DPRD akan diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.
"Anjuran KPU RI itu kita mengusulkan tiga rancangan pemetaan dapil. Sementara alokasi kursi dalam ketiga rancangan tersebut berbeda-beda karena tergantung pada jumlah penduduk," tukasnya. (*)