TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Satuan Resmob Polres menyantroni Tempat Hiburan Malam (THM) di Kawasan Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat razia berlangsung, Resmob Polres Luwu menemukan puluhan botol miras siap jual.
Tiga THM juga kembali beraktivitas setelah larangan Bupati Luwu Basmin Mattayang.
Alhasil, ketiga pemilik THM tersebut diamankan ke Mapolres Luwu.
Kasat Rerkrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh menerangkan, ketiga pemilik hanya dimintai keterangan soal perizinan.
Rupanya, kata Saleh, ketiga THM tersebut tak memiliki izin operasi.
"Kami minta keterangan soal izin operasi. Rupanya mereka tidak punya," ujarnya, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Razia THM di Ulo-ulo Belopa, Resmob Polres Luwu Amankan 3 Pemilik
Baca juga: Breaking News: Resmob Polres Luwu Razia THM di Ulo-ulo Belopa
"Untuk saat ini kami masih pulangkan," sambung Saleh.
Saleh mengancam pemilik THM yang masih bandel untuk menutup segera usahanya.
"Kami meminta semua THM tidak beroperasi lagi. Ini peringatan," pungkasnya.
Jika ada yang membandel, sambung Saleh, pihaknya akan mengambil tindakan tegas untuk melakukan penahanan.
"Jika membandel, kami akan tindak tegas," tegasnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana