Polisi Tembak Polisi

Alasan KY Belum Sidang Hakim Wahyu Iman Santoso Soal Video Curhat Ferdy Sambo, Langgar Kode Etik?

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosos mengecek rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). KY membuka peluang panggil Wahyu soal video diduga dirinya tengah curhat kasus Ferdy Sambo, usai sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J rampung. 

Pria tersebut tampak tengah berdiskusi dengan seorang perempuan di depannya.

“Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi, nggak apa-apa, sah-sah aja.”

“Saya nggak akan pressure dia harus ngaku, saya nggak butuh pengakuan,” ujarnya dalam video tersebut.

Kemudian, pria tersebut mengaku sudah tidak sabar untuk menjatuhkan vonis kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus ini.

“Kemarin sebenarnya mulut saya udah gatel, tapi saya diemin saja,” tutur pria tersebut.

Bentuk Teror

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sempat mengomentari video yang diduga hakim Wahyu Iman Santoso tersebut.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Mahfud menduga tersebarnya video itu adalah bentuk teror kepada hakim terkait putusan yang akan dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

“Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” ujar Mahfud, Jumat (6/1/2023).

“Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat,” imbuhnya.

Selain itu, Mahfud menduga video tersebut akan membuat Hakim Wahyu ragu untuk menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo lantaran khawatir akan dianggap sebagai konspirasi.

“Logikanya biar hakim ragu memvonis Sambo karena vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya,” tuturnya.

Kemudian, Mahfud mencontohkan peristiwa serupa saat dirinya tengah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan sedang menangani perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Abdul Gafur.

Dirinya menyebut memperoleh teror serupa tiga hari sebelum vonis dijatuhkan.

Adapun teror tersebut berupa kabar yang menyebutkan dirinya dipanggil Presiden saat itu yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar gugatan Abdul Gafur dikalahkan.

Halaman
123

Berita Terkini