Meski ditangkap di luar kota, polisi memastikan Alex Bonpis tidak sedang melakukan pelarian.
"Dia sedang bepergian saja tidak sedang kabur," kata AKBP Andi Oddang, Selasa.
Saat ini, polisi sedang melakukan proses pendalaman pascapenangkapan Alex Bonpis.
Proses pendalaman ini termasuk untuk mengetahui apakah terdapat barang bukti narkoba yang disimpan Alex Bonpis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Alex Bonpis, Bandar Narkoba yang Ditangkap Terkait Teddy Minahasa, Jadi Buron sejak April 2022
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita