TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Alex Bonpis bandar narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya?
Penangkapan Alex Bonpis disampaikan Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang Riuh, Selasa (17/1/2023).
Alex Bonpis merupakan buron kasus narkoba sejak April 2022.
Ia diketahui salah satu jaringan eks Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.
"Dalam kasus kita ini dia (Alex Bonpis) salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa," ujar Andi Oddang Riuh.
Sosok Alex Bonpis
Alex Bonpis merupakan bandar narkoba kelas kakap asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ia ditangkap setelah buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2022.
Penangkapan dilakukan di luar Jakarta pada Senin (16/1/2023).
Alex Bonpis merupakan satu di antara orang yang menerima penjualan narkoba jenis sabu yang turut melibatkan perwira tinggi Polri, Irjen Teddy Minahasa.
Keduanya melakukan percakapan secara lisan dengan transaksi pembayaran narkoba menggunakan metode tunai.
Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, telah meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri."
Mantan Pelaut
Tertangkapnya Alex Bonpis menuai reaksi dari tetangganya di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Seorang tetangga, Soleh, menyebut Alex Bonpis sudah menempati rumah tiga lantai di lokasi itu beberapa tahun belakangan.
Menurutnya, Alex Bonpis rutin bersosialisasi dengan warga meski sekadar basa-basi.
"Paling kalau siang, kalau sore begitu. Bukan tiap hari," ujarnya.
Soleh pun mengaku tak percaya Alex Bonpis ternyata seorang bandar sabu.
Pasalnya, selama ini Soleh mengetahui bahwa Alex Bonpis merupakan seorang pelaut.
"Kalau dibilang kaget, ya kaget," ungkap Soleh.
Tetangga lainnya, Asih Sulastri, menyebut Alex Bonpis merupakan mantan pelaut.
Terakhir, Alex Bonpis diketahui sempat membuka usaha material.
"Dia awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material, kayak pasir," jelasnya.
Polisi Sita Airsoft Gun dan Mobil Mewah
Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, mengungkapkan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang di kediaman Alex Bonpis.
"Telah diamankan Airsoft gun, mobil Alphard, fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM," ujar Donny dalam keterangannya, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan setelah penangkapan bandar narkoba yang telah lama buron itu.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan yang masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami Mapolda Metro Jaya," imbuhnya.
Sebagai informasi, Alex Bonpis ditangkap saat bepergian ke luar kota tepatnya di wilayah Cikampek.
Meski ditangkap di luar kota, polisi memastikan Alex Bonpis tidak sedang melakukan pelarian.
"Dia sedang bepergian saja tidak sedang kabur," kata AKBP Andi Oddang, Selasa.
Saat ini, polisi sedang melakukan proses pendalaman pascapenangkapan Alex Bonpis.
Proses pendalaman ini termasuk untuk mengetahui apakah terdapat barang bukti narkoba yang disimpan Alex Bonpis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Alex Bonpis, Bandar Narkoba yang Ditangkap Terkait Teddy Minahasa, Jadi Buron sejak April 2022
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita