TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Alex Bonpis bandar narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya?
Penangkapan Alex Bonpis disampaikan Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang Riuh, Selasa (17/1/2023).
Alex Bonpis merupakan buron kasus narkoba sejak April 2022.
Ia diketahui salah satu jaringan eks Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.
"Dalam kasus kita ini dia (Alex Bonpis) salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa," ujar Andi Oddang Riuh.
Sosok Alex Bonpis
Alex Bonpis merupakan bandar narkoba kelas kakap asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ia ditangkap setelah buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2022.
Penangkapan dilakukan di luar Jakarta pada Senin (16/1/2023).
Alex Bonpis merupakan satu di antara orang yang menerima penjualan narkoba jenis sabu yang turut melibatkan perwira tinggi Polri, Irjen Teddy Minahasa.
Keduanya melakukan percakapan secara lisan dengan transaksi pembayaran narkoba menggunakan metode tunai.
Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, telah meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri."
Mantan Pelaut
Tertangkapnya Alex Bonpis menuai reaksi dari tetangganya di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.