"Awalnya di kegiatan itu, tepatnya di pos lima yang di jaga oleh pelaku. Saat korban memasuki pos itu pelaku melancarkan aksinya," jelasnya.
Lanjut, saat ketiga korban masuk pos itu, pelaku memberikan perintah yang mengarah pada prilaku kekerasan seksual.
Antara pelaku dan korban terdapat relasi kuasa sehingga korban dalam kondisi tertekan dan takut.
Kondisi itu kemudian membuat korban mematuhi perintah pelaku yang mengarah pada kekerasan seksual.
Korban tidak berdaya dihadapan pelaku yang mana adalah seorang guru sekaligus instruktur acara.
"Jadi korban dalam kondisi takut dan tertekan sehingga mau melakukan perintah dari penjaga pos atau pelaku," ujarnya.
Selain melakukan kekerasan seksual secara fisik, pelaku juga melakukan pelecehan seksual secara digital.
"Setelah kegiatan asusila itu kemudian pelaku mengabadikan moment itu di ponselnya," imbuhnya.