TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) memaksimalkan layanan dengan memberikan fasilitas layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport untuk seluruh masyarakat Indonesia mulai 7 Januari sampai 25 Januari 2023.
"Paspor Simpatik adalah layanan paspor yang dilakukan di hari Sabtu dan Minggu dengan kuota paspor walk-in yang ditentukan oleh kantor imigrasi. Layanan ini diberikan
mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim pada Sabtu (06/01/2023) dalam siaran pers yang Tribun-timur.com terima.
Kebijakan tersebut diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73 yang akan jatuh pada tanggal 26 Januari 2023.
Sementara itu, layanan Eazy Passport, lanjut Silmy, dibuka untuk pemohon kelompok rentan yakni anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas serta
penyandang difabel. Kali ini, tidak ada jumlah minimal pemohon yang harus dikumpulkan untuk mendapatkan layanan Eazy Passport.
“Pembukaan Easy Passport di setiap hari kerja hingga mendekati HBI dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di penjuru negeri.
Mudah-mudahan layanan ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan,” tuturnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kuota pelayanan Paspor Simpatik dan penyelenggaraan Eazy Passport, masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke kantor imigrasi yang dituju.
Adapun informasi kontak kantor imigrasi se-Indonesia, dapat diakses di laman resmi imigrasi go.id.