TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan Mahfud MD ikut menanggapi video Hakim Wahyu Iman Santoso.
Video Wahyu Iman Santoso membahas kasus persidangan Ferdy Sambo dengan seorang wanita.
Menurut Mahfud, beredarnya video tersebut perlu dilihat dari berbagai segi.
Bisa jadi pelanggaran etik jika benar terjadi.
"Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” kata Mahfud MD dikutip dari akun instagram miliknya @mahfudMD, Jumat (6/1).
Alasan lain menurutnya adalah teror yang coba dilakukan orang tertentu kepada hakim.
Ia menyebut, tidak tertutup kemungkinan video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat.
Logikanya agar hakim ragu memvonis Ferdy Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi.
Apalagi sama dengan video yang telah viral sebelumnya.
Ia menceritakan, modus teror terhadap hakim sudah merupakan hal sering terjadi.
Mahfud MD pun mengaku pernah mengalami kejadian serupa saat masih menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Dia bercerita, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara ia pernah mendapat teror serupa.
Saat itu Mahfud MD bahkan disebut-sebut telah dipanggil oleh Presiden agar mengambil keputusan untuk memenangkan penggugat.
Namun, Mahfud MD mengaku saat itu tetap mengambil keputusan sesuai penilaian di persidangan dan tak terpengaruh dengan teror.
Sementara Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan narasi yang menyatakan bahwa Hakim Wahyu membocorkan kasus Sambo dinilai tidak benar.