Sejatinya, Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar pada Senin (26/9/2022) ini.
Namun, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK karena kondisi kesehatan.
Atas kabar tersebut, Jokowi pun meminta setiap pihak yang terjerat kasus untuk dapat menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sama saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum,"
"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan dari KPK dan menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022) dikutip Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Resmikan Kantor Gubernur padahal Bilang Sakit, KPK: Jadi Perhatian Kami"