Lukas Enembe

Kebohongan Lukas Enembe Tersangka Gratifiksi Diketahui KPK, Ngaku Sakit Tapi Resmikan Kantor

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan administrasi lainnya, di Jayapura, Jumat (30/12/2022). Lukas Enembe tak hadiri panggilan KPK lantaran mengaku sakit dan harus berobat. (Dok. Humas Pemprov Papua)

"Generasi selanjutnya akan meneruskan kantor ini," ujar Lukas Enembe.

Lukas Enembe saat ini sedang menyandang status tersangka di KPK.

Ia diduga menerima gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. 

Diketahui, Lukas Enembe sering mangkir dari panggilan KPK lantaran mengaku sakit.

Lukas Enembe bersedia diperiksa KPK asal di Papua.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan dengan tegas perintahkan Lukas Enembe supaya menghormati panggilan KPK.

Lukas Enembe yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar mendapat perhatian Jokowi.

Status tersangka Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK.

Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kalipun menghadiri panggilan pemeriksaan.

"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegasnya.

Lukas Enembe sebelumnya dipanggil menghadiri pemeriksaan pada 12 September 2022.

Tetapi, Gubernur Papua itu absen. KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada Senin ini. Surat panggilan kedua telah dilayangkan pekan lalu.

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening merespons perhatian Jokowi yang meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe dapat 

Roy menyebutkan bahwa Jokowi telah diberi tahu kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Halaman
1234

Berita Terkini