TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) telah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPD RI.
Untuk mendaftar sebagai bakal calon Senator di KPU, bakal calon wajib mengantongi minimal 3.000 dukungan pemilih.
Sebaran dukungan dari pemilih juga harus tersebar di 12 kabupaten/kota atau 50 persen dari jumlah kabupaten/kota di Sulsel.
Penyerahan dukungan digelar di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Makassar sejak pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita.
Hingga Jumat (15/12/2022), jumlah pendaftar di aplikasi pencalonan pemilihan (Silon) sebanyak 30 orang.
Pendaftaran terbuka hingga 29 Desember mendatang.
• Penyebab Skenario Licik Ferdy Sambo Gagal Soal Pembunuhan Brigadir J, Terbongkar dari Rekaman CCTV
• Dampak Besar Perang Agus Andrianto dan Sambo Soal Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kriminolog Khawatir
Dari 30 bakal calon mendaftar, dua diantaranya, Andi Yagkin Padjalangi dan Aliyah Mustika Ilham.
“Sekarang sudah 30 mendaftar. Yang dua namanya sudah ada,” kata Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Muhammad Asri, di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Jumat (16/12/2022).
Yagkin Padjalangi merupakan kader DPD PDIP Sulsel.
• Prediksi Skor Argentina vs Prancis Final Piala Dunia 2022, Head to Head dan Susunan Pemain
Baca juga: Alasan Martin Simanjuntak Sebut Putri Istri Ferdy Sambo Kepincut Brigadir J: Kenapa Bisa Timbul?
Sementara Aliyah Mustika Ilham masih tercatat sebagai kader Partai Demokrat dan masih sebagai anggota DPR RI.
Selain keduanya, pengurus DPW Partai Nasdem Sulsel Andi Tobo Haeruddin.
Baca juga: Pemilu 2024 di Daerah Otonomi Baru Harus Menjadi Perhatian Khusus
Baca juga: Penyebab Bulukumba, Jeneponto, dan Parepare Paling Rawan di Pemilu 2024
Al Hidayat Syamsu (anggota Fraksi PDIP DPRD Makassar)
Dan Abdul Waris Halid (pengurus Golkar Sulsel) juga telah terdaftar di Silon.
Komisioner KPU Sulsel M Asram Jaya menyatakan kuota DPD dapil Sulsel tetap empat kursi.
Adapun persyaratan harus dipenuhi, salah satu diantaranya tidak berstatus sebagai pengurus partai politik.
Sehingga, jika ada pengurus partai politik yang ingin mendaftar, terlebih dulu harus mundur dari partainya.
“Pengurus partai tidak boleh. Tapi kalau anggota diperbolehkan,” kata Asram.(cr7)
Mereka Daftar Calon Senator di KPU Sulsel
1. Andi Muh Ihsan (petahana)
2. Irwan Intje
3. AM Yusran Paris
4. Sulprian
5. Elli
6. Prof Dr Idrus Andi Paturusi
7. Ariella Hana Sinjaya
8. Tamsil Linrung (petahana)
9. Pither Ponda Barany
10. A Maradang Mackulau
11. Muhammad Nasyit Umar
12. Al Hidayat Syamsu
13. Lily Amelia Salurapa (petahana)
14. Chairil Anwar
15. Suardy Suriady
16. Diks Sasmanto Pasande
17. Andi Hatta Marakarma
18. Patrisius Apri Bhatara Randa
19. A Abd Waris Halid
20. Novianus YL Patanduk
21. Pdt Musa Salusu
22. AM Iqbal Parewangi
23. Andi Muh Yangkin Padjalangi
24. Aliyah Mustika Ilham
25. Frans Sosang Palondongan
26. Andi Mappatunru
27. Sri Rahayu Usmi
28. Muh Jusran A
29. Andi Tobo Haeruddin
30. ST Diza Rasyid Ali.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita