TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo.
Hasil ini disyukuri oleh pengurus PSI di kota bermotto idaman.
"Pertama tentu kami sangat bersyukur atas hasil ini," kata Ketua DPD PSI Palopo, Edi Suandi, Minggu (11/12/2022).
Edi mengungkapkan dirinya akan maju sebagai calon anggota DPR RI di Dapil Sulsel III.
Dapil ini meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Sidrap, Pinrang, dan Kota Palopo.
Ia mengaku optimis bisa meraih suara signifikan pada Pileg 2024.
Kendati pada kontestasi sebelumnya PSI tak meraih kursi DPR RI di Dapil Sulsel III.
"Saya akan maju caleg DPR RI Dapil Sulsel III," katanya.
Keinginan dirinya maju telah mendapat dukungan dari keluarga.
"Keluarga dari berbagai daerah di dapil ini semuanya menyatakan mendukung langkah saya untuk bertarung," katanya.
Adapun untuk Palopo, PSI menargetkan dua kursi pada Pileg mendatang.
"Target kami dua kursi di DPRD Palopo, walaupun berat tetapi kami sangat optimis," ujar dia.
Ia berharap bakal caleg sudah bekerja dari sekarang.
"Untuk memenuhi itu, teman-teman harus bekerja keras dan turun langsung ke tengah masyarakat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, empat Partai Politik (Parpol) dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo.
Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Kepastian empat partai tidak lolos verifikasi disampaikan dalam rapat pleno hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan persyaratan parpol calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU Palopo, Kamis (8/12/2022).
Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Adiwijaya, mengatakan, verifikasi faktual perbaikan diikuti tujuh parpol.
Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Sebenarnya ada delapan, tapi Partai Gelora sudah dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi pertama," jelas Adiwijaya usia rapat pleno.
Ia menjelaskan, dari tujuh parpol yang mengikuti verifikasi faktual perbaikan hanya tiga memenuhi syarat.
"Diantaranya partai politik Hanura, partai politik Perindo dan partai politik PSI," kata Adiwijaya.
"Selebihnya tidak memenuhi syarat berdasarkan verifikasi faktual di lapangan," tambah dia.
Pada saat melakukan verifikasi faktual, KPU Palopo mencocokkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Itu terkait dengan keanggotaan, kalau terkait kepengurusan semua memenuhi syarat. Tapi kan ada akumulasinya, harus memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan," terang Adiwijaya.
Adiwijaya menekankan bahwa yang menetapkan parpol lolos atau tidak sebagai peserta Pemilu adalah KPU RI.
"Kami tekankan kembali bahwa yang menetapkan partai politik lolos atau tidak lolos itu adalah KPU RI, kita di KPU daerah hanya perpanjangan tangan dari gawe KPU RI," ujarnya.
Anggota Bawaslu Palopo, Sitti Aisyah mengatakan telah mengawasi seluruh proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU.
"Semua kami awasi dan kami anggap sudah memenuhi syarat," pungkas dia.