Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Kepastian empat partai tidak lolos verifikasi disampaikan dalam rapat pleno hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan persyaratan parpol calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU Palopo, Kamis (8/12/2022).
Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Adiwijaya, mengatakan, verifikasi faktual perbaikan diikuti tujuh parpol.
Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Sebenarnya ada delapan, tapi Partai Gelora sudah dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi pertama," jelas Adiwijaya usia rapat pleno.
Ia menjelaskan, dari tujuh parpol yang mengikuti verifikasi faktual perbaikan hanya tiga memenuhi syarat.
"Diantaranya partai politik Hanura, partai politik Perindo dan partai politik PSI," kata Adiwijaya.
"Selebihnya tidak memenuhi syarat berdasarkan verifikasi faktual di lapangan," tambah dia.
Pada saat melakukan verifikasi faktual, KPU Palopo mencocokkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Itu terkait dengan keanggotaan, kalau terkait kepengurusan semua memenuhi syarat. Tapi kan ada akumulasinya, harus memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan," terang Adiwijaya.
Adiwijaya menekankan bahwa yang menetapkan parpol lolos atau tidak sebagai peserta Pemilu adalah KPU RI.
"Kami tekankan kembali bahwa yang menetapkan partai politik lolos atau tidak lolos itu adalah KPU RI, kita di KPU daerah hanya perpanjangan tangan dari gawe KPU RI," ujarnya.
Anggota Bawaslu Palopo, Sitti Aisyah mengatakan telah mengawasi seluruh proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU.
"Semua kami awasi dan kami anggap sudah memenuhi syarat," pungkas dia.