Opini

'Mobilitas Sosio-Spasial' - Reinterpretasi Perkeretaapian Trans-Sulawesi

Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sawedi Muhammad dan Buchari Mengge Dosen Departemen Sosiologi FISIP Unhas. Keduanya juga merupakan alumni Ateneo de Manila University.

Menurut Lefebvre, adalah tindakan sosial yang memberi ‘makna’ terhadap suatu ruang spasial yang dikonsepsikan oleh mereka yang mengisi dan menghidupkan ruang tersebut.

Produksi ruang sosial berkaitan dengan praktik spasial yang diwujudkan melalui persepsi atas lingkungan (environment), jejaring (networks), kehidupan pribadi (private life), serta waktu luang (leisure).

Lefebvre mendefiniskan itu sebagai sesuatu yang bersifat dialektis antara ruang (spasial dan sosial) yang hidup, ruang yang dipersepsikan dan ruang yang dikonsepsikan atau apa yang disebutnya sebagai “tiga rangkaian konseptual atas ruang” (a conceptual triad of social space production).

Lalu di mana posisi perkeretapiaan dalam ruang itu, atau di mana posisi perkeretapaian dalam kultur dan struktur sosial dan ruang?

Untuk menjawab pertanyaan itu, penulis ingin memulai dengan melihat kembali esensi tujuan perekretapian yaitu “untuk perpindahan dan untuk manusia”.

Jika untuk manusia, maka manusia tidak bisa dilihat sekedar oraganisme biologis dengan wujud individu kosong, tapi manusia adalah individu-individu yang memiliki resosurces (power or capital).

Manusia adalah agent atau aktor mewujud dalam berbagai posisi, status dan peran dalam struktur maupun kultur.

Karena itu tujuan perkeretaapian tidak sekedar untuk manusia tapi untuk agency.

Selanjutnya, perkeretapian untuk perpindahan, maka tujuannya tidak sekadar perpindahan manusia yang diukur berdasarkan ruang fisik-geografis, tapi juga pergerakan atau mobilitas aktor dalam konteks struktur sosial dan ruang.

Mobilitas aktor tidak lain adalah peregerakan resources dan capital yang dimiliki oleh masing-masing aktor. Jadi tidak sekadar perpindahan manusia dalam konteks organisme.

Tidak pula sekedar perpindahan penduduk dalam konteks kategorikal seperti jenis kelamin, umur dan status pernikahan.

Ia merupakan mobilitas aktor dengan sejumlah resources dan capital dalam struktur sosial dan ruang, melalui posisi, status dan peran-perannya.

Pada titik inilah perkeretapaian adalah bagian dari kultur dan struktur sosial dan ruang, karena kereta api memfasilitasi mobilitas aktor.

Kereta api memfasilitasi aliran (flows) energi kultur dan struktur sosial dan ruang.

Menurut hemat penulis, reinterpretasi pertama tujuan perkeretapian dengan menyebutnya sebagai “kereta api untuk mobilitas sosio-spasial”

Halaman
1234

Berita Terkini