Ismail Bolong

Gegara Ismail Bolong, Jenderal Andika Turunkan Tim Selidiki Dugaan Intervensi TNI di Tambang Ilegal

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal Andika Perkasa dan Ismail Bolong. Andika Perkasa mengerahkan Tim Hukum TNI mencari fakta keterlibatan TNI di tambang ilegal.

Setelah video pengakuan itu direkam utusan Karo Paminal Mabes Polri, dirinya yang tertekan pun memutuskan untuk mengajukan permohonan pensiun dini.

"Dengan adanya kejadian intimidasi dari pak Hendra, akhirnya saya memutuskan pensiun dini pada bulan April dan disetujui pada Bulan Juni," bebernya.

Sebelumnya, Beredar video pengakuan seorang pria bernama Ismail Bolong (46) yang mengaku menyetor sejumlah uang ke Kabareskrim.

"Itu terpaksa saya baca karena ditekan, diancam oleh jenderal Hendra (Brigjen Pol Hendra Kurniawan) dari Propam," ujarnya.

Baginya, testimoni itu bukan inisiatifnya.

"Lima jam saya dipaksa bikin testimoni di Mapolda (Kaltim), dari jam 22.00 sampai jam 2 subuh. Saya tak bisa bicara. Lalu saya dibawa ke lantai 16 hotel, sudah ada kertas dengan tulisan yang harus saya baca, sampai jam 3 subuh."

Dia menyebut, saat membaca tulisan tangan itu dia direkam pakai telepon genggam iPhone; di hadapan enam anggota polisi dari Paminal Mabes yang terbang khusus dari Jakarta.

Dia bercerita, sebelum dia membaca tulisan berisi kronologis pemberian setoran dari uang hasil tambang ke kabareskrim, Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Kepala Biro Paminal Propam Mabes Polri) mengancam akan memeriksa dan memenjarakannya di propam mabes.

"Tiga kali jenderal Hendra telepon dan ancam saya, pakai hape Kombes, " ujarnya.

Bahkan, katanya, saat ditelpon, Hendra dalam keadaaan mabok.

Video itu beredar di kanal YouTube salah satu media Gatra TV.

Dalam rekaman video itu, Ismail Bolong tampak membaca kertas bernada pengakuan terkait setoran tambang.

Salah satu pengakuan yang dibaca lewat kertas yang dibaca itu, adalah pengakuan Ismail yang mengumpul uang dari hasil tambang.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumulan dan penjualan batubara berkisar antara Rp 5-10 milliar dengan setiap bulannya," ucap Ismail dalam video itu.

"Terkait yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," sebutnya.

Setoran itu disebut rinci, pada September 2021, sebesar Rp 2 milliar, bukan oktober 2021 sebesar Rp 2 milliar, uang tersebut saya serahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto.

"Uang tersebut saya serahkan langsung di ruang kerja beliau," tuturnya.

 

 

 

Berita Terkini