Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp 47,83 miliar atau meningkat sebesar 27,34 persen.
Pos penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami peningkatan.
Direncanakan menjadi sebesar Rp 88,09 miliar lebih.
Jika dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp 88,09 miliar lebih.
Dari pos penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah direncanakan menjadi sebesar Rp 170,88 miliar lebih.
Jika dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp 115,90 miliar lebih.
"Mengalami peningkatan sebesar Rp 54,98 miliar lebih atau meningkat sebesar 47,44 persen," katanya. (*)