Ismail Bolong

Siapa Petinggi Polri Terlibat 'Perang Bintang' Kasus Tambang Ilegal? Dibocorkan Ismail Bolong

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Hendra Kurniawan, Komjen Agus Andrianto, dan Ismail Bolong. Isu perang bintang di Institusi kepolisian  setelah terungkap bisnis tambang kasus batu bara ilegal.

TRIBUN-TIMUR.COM - Isu perang bintang di Institusi kepolisian atau Polri dibenarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Apalagi setelah bukti pengakuan mantan anggota polisi Ismail Bolong yang melakukan setoran uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara.

Meski pengakuan itu sudah ditarik karena dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kini sudah dipecat, namun isu saling serang antara bintang jenderal di tubuh Polri memang benar adanya.

Mahfud yang mendengar itu tidak membantah isu adanya perang bintang di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama dalam isu mafia tambang ilegal.

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para periwira tinggi (Pati) Polri terkait dugaan pelaggaran hukum yang dilakukan Diketahui Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.

Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022 tak lama setelah memberikan testimoni yang menyebut nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Video testimoni Ismail Bolong viral itu diambil di sebuah hotel di Balikpapan yang isinya menjabarkan soal penyetoran uang hasil tambang ilegal ke jenderal bintang tiga Mabes Polri.

Ismail Bolong memberikan video testimoni pada Februari 2022 di sebuah hotel.

Belakangan, Ismail Bolong menarik ucapannya itu. Ia mengaku terpaksa membuat testimoni soal setoran sampai viral karena mendapat intimidasi dari enam orang utusan Mabes Polri.

Soal bisnis tambang ilegal, IsmaiI Bolong tak menampiknya. Tambang batu bara itu dikelola Ismail Bolong seorang diri di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

video yang beredar, Ismail Bolong menjadi pengepul dan meraup untung dari penjualan konsesi tambang batu bara ilegal kisaran Rp 5 sampai Rp 10 miliar setiap bulan.

Keuntungan itu ia dapat sejak Juli 2020 hingga November 2021. Selama tambang ilegalnya beroperasi dan aman secara hukum, Ismail Bolong berkoordinasi dengan perwira tinggi Polri.

Pengakuan lengkap Ismail Bolong:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Halaman
123

Berita Terkini