"Dari sisi umur, sebaiknya memberi kesempatan kepada kader yang lebih muda. Mengurusi Muhamamdiyah itu butuh juga fisik yang kuat," kata Sekjen PP KKT Jeneponto ini.
Di mana menurutnya, jika dilakukan pembatasan masa periode kepengurusan berarti ada keadilan atau fairness kepemimpinan di tubuh Perserikatan Muhammadiyah.
"Masa mau menjadi pengurus sampai empat periode atau lebih?," ujar mantan Ketua DPD IMM Sulsel ini.
Menanggapi permintaan Korwil FOKAL IMM Sulsel. Sekjen Kornas FOKAL IMM, Azrul Tanjung setuju adanya pembatasan. Aspirasi ini akan dibawa ke forum Muktamar.
"Saya kira memang perlu ada pembatasan masa periode kepengurusan. Jika periode Ketua Umum ada batasnya maksimal dua periode, maka aturan sama perlu diberlakukan pada pengurus harian, maksimal tiga periode," jelasnya.
"Jika ingin tetap mengabdi sebagai pimpinan, silakan naik kelas ke tingkat lebih tinggi," sambung Azrul Tanjung.
Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo akan diselenggarakan Jumat hingga Minggu (18-20/11/2022).
Sesuai jadwal, Presiden Joko Widodo diagendakan akan membuka Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo. (*)