Televisi lama yang digunakan untuk menikmati siaran TV Analog, masih bisa digunakan dengan tambahan perangkat set top box (STB).
STB adalah dekoder yang mampu menangkap sinyal TV digital agar bisa tampil di TV analog.
Beberapa smart TV yang beredar memang secara langsung mendukung siaran TV digital tanpa alat tambahan.
Namun, masih ada smart TV yang belum mendukung siaran digital.
Dengan demikian, masyarakat perlu memeriksa dukungan tersebut.
Untuk memeriksa apakah smart TV Anda masih analog atau sudah digital, simak cara dalam tautan ini.
Kemenkominfo sendiri sudah menyediakan bantuan STB gratis untuk masyarakat miskin.
Sementara itu masyarakat non-miskin dapat melakukan pembelian STB secara mandiri.
Bagi masyarakat yang masuk kategori Rumah Tangga Miskin tapi belum mendapat STB, bisa mengecek di tautan berikut untuk pengajuan mandiri.
5. Internet Indonesia berpotensi lebih cepat
Siaran TV Analog selama ini menggunakan frekuensi 700 MHz.
Apabila siaran TV Analog dipadamkan sepenuhnya, frekuensi itu bisa dialihfungsikan untuk menggelar jaringan 5G.
Walhasil, internet di Indonesia berpeluang lebih cepat ke depannya.
Menurut Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, penggunaan frekuensi 700 MHz untuk menggelar layanan 5G di Indonesia ini bukan tanpa alasan.
"Sebab, pita frekuensi 700 MHz ini memiliki karakteristik yang dibutuhkan untuk pemerataan internet di area rural (desa) atau remote area karena jangkauannya yang relatif luas," kata Dedy.
Selain itu, jangkauan pita frekuensi 700 MHz juga dinilai cocok untuk memperbaiki kualitas sinyal indoor (di dalam gedung) di daerah perkotaan yang memiliki banyak gedung bertingkat.
Pita frekuensi 700 MHz memang menjadi salah satu dari tiga layer spektrum yang disiapkan pemerintah untuk menggelar 5G di Indonesia.