Putra Minahasa, Irjen Teddy Minahasa Putra Diduga Jual Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH setelah disebut terlibat narkoba.

Menurut catatan dalam situs elhkpn.kpk.go.id, Teddy tercatat hanya satu kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK yakni pada 26 Maret 2022 saat ia menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Teddy tercatat mempunyai 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang.

Seluruh tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri itu bernilai Rp25.813.200.000.

Dalam laporannya, Teddy turut mencantumkan kepemilikan tiga unit mobil dan motor dengan estimasi harga seluruhnya mencapai Rp2.075.000.000.

Penangkapan Teddy ini juga menjadi sejarah dalam tubuh Polri.

Teddy memang bukan perwira tinggi (pati) pertama yang tersandung kasus hukum. Namun dalam kasus narkoba, ia adalah pati pertama yang ditangkap.

Sebelumnya kasus-kasus narkoba yang menyeret polisi hanya melibatkan nama-nama polisi kelas menengah ke bawah.(*)

Berita Terkini