"Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan Tsk AS (Andy Sonny) dkk," kata Ali Fikri.
Selain Moh Roem, Tim Penyidik KPK juga memanggil empat orang lainnya.
1. Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari.
2. Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil M Jabir.
3. Plt Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi B.
4. PNS merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darusman Idham. (*)