"Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan Tsk AS (Andy Sonny) dkk," kata Ali Fikri.
Selain Andi Ina, Tim Penyidik KPK juga memanggil empat orang lainnya.
1. Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh Roem.
2. Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil M Jabir.
3. Plt Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi B.
4. PNS merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darusman Idham.
Malam ini, telah dicoba menelepon langsung Andi Ina Kartika Sari terkait pemanggilan tersebut.
Namun ia mematikan panggilan telepon. Sementara pesan WhatsApp Andi Ina hanya ceklis satu. (*)