Komisi Pemberantasan Korupsi

Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari Diperiksa KPK, Dua Wakil Ketua Bertemu Empat Mata

Penulis: Wahyudin Tamrin
Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor DPRD Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (5/9/2022).

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Kamis (13/10/2022).

Sekira pukul 14.20 wita, Andi Ina Kartika Sari telah tidak ada di ruangannya di lantai 2 Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar.

Seorang pria yang berada di ruangannya mengatakan Andi Ina Kartika Sari telah pergi satu jam yang lalu.

Saat Andi Ina Kartika Sari tidak ada di ruangannya, dua Wakil DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe dan Syaharuddin Alrif bicara empat mata.

Mereka berdua bicara di dalam ruangan Ni'Matullah Erbe yang juga berada di lantai 2 Gedung DPRD Sulsel.

Di ruang tunggu Ni'matullah Erbe, awalnya hanya ada satu wanita yang duduk di kursi.

"Ada tamunya bapak di dalam. Pak Syahar ji," kata wanita itu.

Ni'Matullah sempat keluar dan berbicara kepada wanita di depan ruangannya, lalu kembali masuk.

Syaharuddin Alrif keluar dari ruangan Ni'matullah Erbe sekira pukul 15.00 wita.

Saat ditanya terkait info Sekwan DPRD dan Anggota DPRD Sulsel yang diperiksa di Polda, Syaharuddin Alrif mengaku tidak mengetahui.

"Saya belum tahu dek," katanya singkat lalu pergi ke ruangannya.

Pada malam hari, pada pukul 19.47 Wita, Juru Bicara KPK Ali Fikri membalas pesan WhatsApp Reporter Tribun-Timur.com.

Ia membenarkan Tim Penyidik KPK memanggil Andi Ina Kartika Sari di Mapolda Sulsel.

"Hari ini bertempat di Polda Sulsel, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilannya," kata Ali Fikri.

Ia mengatakan memanggil kader Partai Golkar itu terkait penyidikan perkara dugaan TPK.

"Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan Tsk AS (Andy Sonny) dkk," kata Ali Fikri.

Selain Andi Ina, Tim Penyidik KPK juga memanggil empat orang lainnya.

1. Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh Roem.

2. Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil M Jabir.

3. Plt Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi B.

4. PNS merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darusman Idham.

Malam ini, telah dicoba menelepon langsung Andi Ina Kartika Sari terkait pemanggilan tersebut.

Namun ia mematikan panggilan telepon. Sementara pesan WhatsApp Andi Ina hanya ceklis satu. (*) 

Berita Terkini