“Di bulan juli, tanpa sepengetahuan kita dia lanjut lagi dengan menggerakkan alat berat yang cukup banyak disitu. Bahkan kami juga sudah berkoordinasi dengan balai Gakkum Kementerian untuk melakukan pemberian sanksi kepada mereka,” pungkasnya.
Pembukaan lahan ilegal ini diketahui usai bencana longsor beberapa waktu lalu yang menimpa warga sekitar lahan tersebut.
Sisa hasil kerukan terbawa air hujan dan menimpa rumah warga yang berada di bawah lokasi pembukaan lahan tersebut.
“Jadi yang terjadi waktu hujan adalah hasil kerukan yang pengelola simpan di dekat tebing bukit dan pada saat hujan itulah yang ikut turun semua lumpur dan bebatuan yang kena rumahnya masyarakat disitu,” pungkasnya.(*)
Baca tanpa iklan