PAREPARE, TRIBUN-TIMUR.COM - Pembabatan hutan seluas enam hektar terjadi di Gunung Tolong, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rusdi Budi mengatakan lahan yang dikelola diklaim milik pengelola namun tak pernah memperlihatkan bukti kepemilikan.
Selain itu, pihak pengelola juga melakukan aktivitas pembukaan lahan tanpa surat izin dari pemerintah kota.
“Mereka mengakunya begitu lahan milik sendiri tetapi tidak pernah dia tunjukkan bukti kepemilikan lahan,” katanya kepada tribun timur, Minggu (25/9/2022) siang.
“Awalnya dia mau buat tanah kavling di situ informasinya, tapi setelah itu dia jual sama pengembang juga. Jadi dilanjutkanlah kegiatan seperti itu. Tidak ada pembuktiannya kalau itu lahan milik mereka,” jelas Kadis itu.
Lebih jauh, pengelola menabrak beberapa peraturan terkait pembukaan lahan.
Budi menjelaskan tiga UU yang dilanggar disini, pertama terkait kesesuaian tata ruang, UU lingkungan hidup, dan UU Pertambangan.
“Kalau berdasarkan Perda kita, itu tidak bisa dilakukan pembangunan yang permanen dilokasi tersebut (daerah resapan air). Jadi makanya saya bilang sudah banyak pelanggaran yang mereka buat,” ujarnya.
Pada awalnya seseorang bernama Herman melakukan pemberitahuan secara lisan kepada pihak kelurahan bahwa lahan tersebut ingin dikelola olehnya.
Pemberitahuan itu hanya secara lisan tanpa menyertakan surat dan dokumen resmi dari pemerintah kota.
Pihak kelurahan dan DLH pun telah berulang kali melakukan peneguran untuk berhenti melakukan aktivitas pengerukan serta pembukaan lahan di Gunung Tolong.
“Tidak ada izinnya itu, tidak ada dari pemerintah kota maupun kecamatan dan kelurahan sudah kami melakukan peneguran tapi yang bersangkutan ini masih memang melakukan aktivitas,” imbuhnya.
“Tidak ada izinnya itu, tidak ada dari pemerintah kota maupun kecamatan dan kelurahan sudah melakukan peneguran tapi yang bersangkutan ini masih memang melakukan aktivitas,” tambahnya.
Oknum tersebut terhitung melakukan aktivitas pengerukan dan pembukaan lahan ilegal sejak bulan Maret 2022.
Sempat berhenti beberapa waktum namun bulan Juli 2022 kembali beroperasi membuka lahan tersebut.