TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW secara elektronik voting (e-voting)
Seperti yang didugakan pada mantan Ketua RT/RW di Makassar, Pemilu Raya dicurigai menimbulkan banyak masalah, termasuk kecurangan dalam proses pemilihan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Harun Rani mengatakan, ia menjamin tidak akan ada kecurangan dalam pemilihan ini.
Ia menyampaikan, sebelum menggandeng penyedia jasa pembuatan aplikasi, ia sudah mewanti-wanti terkait keamanan platform atau aplikasi yang akan digunakan dalam pemilihan.
"Kecurigaan mereka (mantan ketua RT/RW) memang harus diberi penjelasan, bahwa apa yang mereka khawatirkan tidak akan terjadi karena sudah ada antisipasi dari awal yang dilakukan," ucpanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (21/9/2022)
Ia pun meminta, seluruh masyarakat termasuk mantan Ketua RT/RW untuk melakukan pengawasan secara bersama pada saat berlangsungnya tahapan pemilihan.
Di samping itu, Pemkot Makassar juga menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawasi agenda ini.
"Kami sudah sowan dan menghadap ke Bawaslu dan KPU, mereka akan terlibat untuk mengawasi supaya tidak ada kecurangan," katanya.
Pertimbangan Pemkot Makassar untuk melakukan pemilihan secara e-voting karena bisa menghemat anggaran.
Dimana anggaran Pemilu Raya secara e-voting hanya Rp2,9 miliar.
Sementara pemilihan secara konvensional butuh anggaran sebanyak Rp5 miliar, hampir dua kali lipatnya.
"Jasa pembuatan aplikasi Rp100 juta, lebihnya akan digunakan untuk bimtek dan honor petugas TPS," ungkapnya.
Sementara biaya untuk pengadaan surat suara sesuai dengan pengalaman sebelumnya mencapai Rp880 juta.
Pertimbangan lainnya kata Harun, butuh waktu yang panjang jika menggunakan metode konvensional karena pengadaan surat suara akan melewati tahapan lelang terlebih dahulu.
Menurutnya, itu butuh waktu yang lama dan sulit dijalankan tahun ini, sementara Pemilu Raya RT/RW sudah mendesak.