Dana Desa

Sekda Luwu Timur Minta Kepala Desa Hati-hati Kelola Dana Desa

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Luwu Timur Bahri Suli memimpin rapat monitoring dan evaluasi program kegiatan desa Kecamatan Mangkutana dan Kalaena di Aula Kantor Camat Mangkutana, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (13/9/2022). Bahri Suli meminta kepala desa berhati-hati mengelola dana desa.

Hamansi diduga melakukan tindak pidana korupsi APBDes Mabonta tahun anggaran 2019-2021.

Akibat perbuatan tersangka, mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 151.706.381.6, yang telah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.

Selanjutnya, Bendahara Unit Pengelola Kegiatan Desa Teromu, MI yang ditahan Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Cabjari) Wotu, Kamis (21/7/2022).

MI diduga melakukan tindak pidana korupsi bantuan dana bergulir Desa Teromu Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur tahun anggaran 2010-2014.

Dana yang diduga dikorupsi MI sekitar Rp 200 juta.(*)

Berita Terkini