Jika gagal mengisi data, maka notifikasi data salah atau belum ditambah oleh admin.
4. Jika berhasil, maka lanjut melengkapi data dengan mengunggah foto KTP dan pas foto.
5. Peserta mencetak kartu informasi pendaftaran.
Login:
1. THK II dan Pegawai Non-ASN melakukan Login di laman pendataan.
2. Mengisi biodata.
Jika terjadi permasalahan data, maka hubungi Helpdesk atau FAQ pada laman pendataan non-ASN.
3. Jika tidak ada masalah, maka lengkapi data dengan mengunggah ijazah.
4. Melengkapi data riwayat dengan mengunggah bukti pembayaran gaji, dan SK Jabatan.
5. Mengecek Resume THK II.
6. Mencetak Kartu Pendataan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LINK Pendataan Non-ASN Tahun 2022, Simak Kategori Tenaga Honorer dan Alur Pendaftaran