Batalyon 120 Makassar

Kapolrestabes Makassar Buka-bukaan soal Batalyon 120, Alasan Dibentuk dan Siapa Inisiator?

Penulis: Muh. Sauki Maulana
Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto jadi narasumber program Ngobrol Virtual Tribun Timur Selasa (13/9/2022). Temanya Blak-blakan Batalyon 120

Kenapa Faisal sayaganti, bukan saya copot, dengan pertimbangan perbaikan kinerja. Karena saya lihat dia tidak mampu di situ. Intinya sebagai seorang Kanit Serse, dia harus berani menyatakan, itukan wilayah hukum dia. Ada peristiwa pidana di situ, dia harusnya tahu. Tapi faktanya, Faisal diam ngikut ikuti apa kata Polda. Padahal secara kepangkatan di Polda itu lebih rendah dari si Faisal. Itulah yang dikatakan Faisal tadi. Supaya tidak ada berita liar seperti save Iptu Faisal lah, apalah segala macam.

Apakah pergantian Iptu Faisal disampaikan secara lisan?

Nggak, sudah ada surat perintahnya, jadi begitu saya lihat hal ini menuju gelagat yang kurang baik. Saya langsung perintahkan, staf saya, Kabag Sumda untuk buat surat perintah pergantian. Siapa yang ganti? silakan tanya Kapolsek dan Kasat Serse. Karena yang lebih tahu fungsi serse adalah Kasat Serse dan Kapolsek. Makanya saat diajukan surat pergantian itu saya tanda tangani. Dan itu untuk perbaikan kinerja, supaya polri bisa bekerja lebih profesional.

Bagaimana progres pasca penggerebekan Batalyon 120?

Polda dalam hal ini direktur Sabhara, setelah kami konfirmasi malah tidak tahu. Nah, inilah yang masih didalami propam. Petugas patroli Polda itu apakah sudah sesuai dengan SOP. Seharusnya mereka yang bantu itu berkoordinasi dengan kita, karena kita yang punya wilayah. Bukan jalan-jalan sendiri.

Kedua, kalau namanya penggeledahan, diaturan itu wajib didampingi ketua lingkungan dalam hal ini RT dan RW. Tapi hari ini, faktanya apa? petugas dari Polda melakukan upaya paksa tindakan kepolisian tidak didampingi oleh kepala lingkungan setempat.

Bagaimana dengan restorative justice yang Anda terapkan dalam pembebasan Batalyon 120?

Kita bicara tentang tugas pokok polisi ada tiga yah. pertama harkamtibnas, itu perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dakam penegakan hukum, kita punya RJ itu diatur dalam perkap no 8 tahun 2021. Kita bisa menyelesaikan permaslahan hukum ketika syarat sudah terpenuhi. Syarat uatama ketika mereka sudah mengakui permasalahan mereka untuk kenijakan RJ.

Terkait peristiwa kemarin, itu bukan RJ, wong itu bukan peristiwa pidana. Kalau dibilang penangkapan, itu bukan penangkapan. Itu mengamankan, yang menjadi maslaah sekali lagi Kanit Serse yang tidak berani menyampaikan fakta hukum.

Apakah Anda pernah mendapatkan arahan pasca ramai soal Batalyon 120 ini, terkait pergantian Iptu Faisal ini?

kalau Iptu Faisal inikan kewenangan saya. Kalau saya mau ganti oerangkat saya tidak perlu. Sudah kita ganti, nanti Faisal akan kita berikan tempat yang cocok. Apakah dia cocok jadi Kanit Serse atau Kapolsek itu nanti. Sementara kita istirahtakan untuk menunggu tetap yang cocok.

Bagaimana kebijakan Kapolrestabes mengenai ormas Batalyon 120 ini?

Ormas ini menurut saya, sudah cukup bagus. Cuman kalau butuh evaluasi, iya. Dan saya butuh masukan dari masyarakat. tentunya saya akan rapatkan tindakan forkompinda.

Sekali lagi, soal Iptu Faisal, itu tidak melakukan penggerebekan, itu tidak. Itu Faisal dipanggil sama Polda setelah kejadian. Jadi anggapan masyarakat, kenapa ini orang berprestasi kok dicopot Kapolres? Tadi Faisal sudah jelaskan sendiri, dia datang ke TKP setelah Polda sudah manakan di situ.

Yang tidak profesional dari Faisal itu, dia kan tahu kalau di situ tempat berkumpulnya anak-anak pelaku kriminal, harusnya berani menerangkan kepada Polda, bukan diam. Ini yang kita sayangkan. Sehingga beritanya blunder.

Halaman
1234

Berita Terkini