"Ironisnya netizen kita mayoritas dukung. Ini something wrong. Berarti harus ada evaluasi kenapa bisa data kita diperdagangkan, diretas, diperjualbelikan, diumbar di dunia maya," kata Fadli.
Ia pun mengakui bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang akan disahkan di DPR bisa menjadi salah satu antisipasi kebocoran data. Namun menurutnya pemerintah seharusnya bisa mengatasi persoalan hacker seperti Bjorka tanpa adanya RUU PDP.
"Ya sistem [dikuatkan]. Kalau dulu perang fisik sekarang cyber war, harusnya ada persiapan, masa berlalu gitu aja? Harus ada yang dimintai pertanggungjawaban," terangnya.
"Memang argumentasinya bisa saja dari UU PDP yang sekarang ini sedang difinalisasi oleh Komisi I bersama pemerintah. [Tapi UU] PDP pencegahan. Seharusnya tanpa itu kita bisa lindungi data pribadi. Pemerintah harus lindungi," kata dia.(*)