Anies Baswedan Diperiksa

Siapa yang Laporkan Anies Baswedan ke KPK Soal Formula E? Bambang Widjojanto Curigai Pimpinan KPK

Editor: Muh. Irham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK soal gelaran Formula E, Rabu (7/9/2022). Anies tidak banyak berbicara saat tiba di gedung KPK, ia hanya mengucapkan terimakasih kepada semua wartawan

Bambang menyebut seluruh hal ini terjadi akibat mulai masuknya tahun politik menjelang Pemilu 2024. Sehingga, menurut Bambang, ketegangan politik menguat hingga tercipta drama dan sandera politik. Akibat kegaduhan ini, Bambang menyebut proses penegakan hukum menjadi rapuh. 

"Yang menjadi pertanyaan besar pascapemberian keterangan Anies Baswedan atas pemangilan dari KPK, apakah Pimpinan KPK akan tunduk pada hasil dan kesimpulan penyelidikan dan tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies?" kata eks Wakil Ketua KPK ini. 

Dilaporkan SDR

KPK menerima laporan dari lembaga Studi Demokrasi Rakyat (SDR) soal dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balapan Formula E. Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, menyatakan bahwa pihaknya juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. 

Balapan itu dilakukan di Sirkuit di kawasan Ancol yang dibangun oleh PT Jakarta Propertindo atau Jakpro, perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta. Anggaran pembangunan sirkuit ini sempat membengkak dari Rp 50 miliar menjadi Rp 60 miliar. 

Dalam penyelidikannya, KPK telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E tersebut. Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik. Selain Anies Baswedan, KPK juga mengagendakan pemeriksaaan Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto.(*)

Berita Terkini