TRIBUN-TIMUR.COM - Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo hingga kini masih ngotot ngaku sudah dilecehkan Brigadir J.
Pengakuan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi telah disampaikan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Putri istri Ferdy Sambo mengungkap pelecehan terjadi di Magelang, pada 7 Juli 2022, atau sehari sebelum Brigadir J dibunuh Ferdy Sambo.
Pengakuan Putri Candrawathi tersebut membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tak percaya.
Belakangan Psikolog Forensik, Reza Indragiri menyampaikan jika keterangan Putri Candrawathi meragukan.
Ia lalu membahas perilaku Putri Candrawathi di Mako Brimob, pada 7 Agustus 2022.
Kala itu, untuk pertama kali Putri Candrawathi muncul kehadapan publik.
Sambil menangis-nangis, Putri Candrawathi mengaku begitu mencintai Ferdy Sambo.
Menurut Reza Indragiri sikap Putri Candrawathi yang demikian, tidak mencerminkan perilaku seeorang yang telah menjadi korban pelecehan seksual.
Tak cuma itu, istri Ferdy Sambo tersebut menurut Reza Indragiri telah melanggar undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), karena memunculkan identitasnya di depan publik.
"PC ini mengklaimnya diri sebagai korban tapi tindak tanduknya dia, justru menganulir klaim itu," ucap Reza Indragiri dikutip TribunJakarta dari YouTube TV One, pada Senin (5/9/2022).
"Masih ingat enggak dia muncul di Mako Brimob, kalau mengacu undang-undang TPKS yang namanya korban itu harus ditutup identitasnya,"
"Tapi apa yang terjadi dimunculkan lalu memperkenalkan diri, dan menyebut namanya,"
"Kan aneh seseorang yang menyebut dirinya sebagai korban, dia melanggar undang-undang," ucap Reza Indragiri.
Reza Indragiri menambahkan Putri Candrawathi tak bersikap seperti korban kekerasan seksual pada umumnya, munkin karena dirinya memang bukan korban.