Rencananya mulai Senin (28/8/2022) hingga 9 September mendatang.
"Kita sudah bisa bahas APBD pokok karena sudah lengkap berkasnya, tadi sudah dijadwalkan," katanya.
Tahapan pembahasan APBD Pokok dimulai dengan rapat bersama Banggar dan TAPD terkait gambaran umum kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Selanjutnya dibahas di komisi bersama masing-masing OPD mitra.
Setelah itu, kesepakatan yang ada di komisi diajukan ke Banggar untuk dipertimbangkan layak atau tidak untuk diprogramkan.
"Setelah itu akan diparipurnakan, proses keseluruhan memakan waktu sekira dua pekan.
Terpisah, salah satu anggota TAPD Pemkot Makassar, Dakhlan menampik jika data atau jawaban yang diminta DPRD Makassar belum disetor.
"Sudah dimasukkan tadi siang, hari ini kita sudah setor," ujarnya.
Dakhlan berharap, APBD Perubahan bisa dibahas secepat mungkin untuk mengetahui perkembangan program yang ada di Pemkot Makassar. (*)