Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Pengakuan Ferdy Sambo Setelah Ditetapkan Tersangka, Mengapa Tak Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J?

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Irjen Ferdy Sambo meminta maaf atas insiden Brigadir J.

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya buka suara setelah insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, keluarga, dan masyarakat.

Penyampaian permohonan maaf Irjen Ferdy Sambo dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis, Kamis (11/8/2022) malam.

Baca juga: Mahfud MD Murka Lihat Polri Bersikeras Tutupi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bharada E Tumbal

Baca juga: Nasib 31 Polisi yang Terlibat Dalam Kasus Brigadir J Terancam, Perannya Sudah Terbongkar

Berikut pernyataan lengkap Irjen Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hanis.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya."

"Khususnya, kepada rekan kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/8/2022).

Sambo menyebut, niat melakukan tindakan kepada Brigadir J adalah untuk melindungi kehormatan keluarganya.

"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," ucapnya.

Ferdy Sambo pun kembali menegaskan, meminta maaf kepada institusi, Kapolri, keluarga, dan masyarakat, serta sejumlah orang yang terkena dampak dari kasus penembakan Brigadir J.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," ungkap Ferdy Sambo yang dibacakan Arman Hais.

"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," lanjutnya.

Kemudian, Ferdy mengaku siap bertanggungjawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sementara Arman Hanis mengatakan, kliennya akan fokus menjalankan proses hukum.

"Kami fokus untuk menjalankan proses hukum dan tidak ingin menambah spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan," kata Arman Hais.

Halaman
12

Berita Terkini