Mahfud MD Murka Lihat Polri Bersikeras Tutupi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bharada E Tumbal
Mahfud MD menilai seharusnya motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo dibongkar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Menko Polhukam Mahfud MD murka setelah Polri bersikeras rahasiakan motif pembunuhan Brigadir J yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud MD menilai seharusnya motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo dibongkar.
Apalagi pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo menyita perhatian Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kini isu perselingkuhan hingga perzinahan disebut menjadi penyebab Irjen Ferdy Sambo bunuh Bigadir J, jadi pembahasan di kalangan masyarakat.
Bukan tanpa alasan, Mahfud menjelaskan apalagi kasus pembunuhan ini terjadi di rumah pejabat polri.
Mahfud mengatakan negara akan hancur jika kasus tak dibuka secara transparan.
“Kalau ada orang mati terbunuh di rumah pejabat tinggi Polri yang tidak dibuka terang-benderang negara ini akan hancur.
Lalu ada satu kasus gini (pembunuhan Brigadir J) masa enggak bisa dibuka, wong (orang) yang ratusan ribu aja diamankan, diselesaikan dengan baik,”kata Mahfud dikutip dalam wawancara di Satu Meja KompasTV.
Mahfud menilai kasus tewasnya Brigadir J karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Tetapi itu perlu dukungan politik dari kita. Karena kita tahu banyak masalahnya, ada ranjau-ranjaunya di dalam sehingga Pak Presiden mengatakan selesaikan dengan tuntas, dengan transparan”kata Mahfud.
Komnas HAM tak tega
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak tega jika Bharada E menjadi tumbal dalam kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Untuk tadi saya sampaikan bukan fokus siapa pelaku, itu tugas penyidik. Mereka jagoan soal itu, tapi kami fokus kepada apakah prinsip-prinsip fair trial itu berjalan dengan benar.
Kalau fair trial tidak berjalan dengan benar, orang yang nggak salah, bisa jadi salah, orang yang salahnya 10 dihukum 1.000, tidak profesional, sejak awal, kan gitu," kata Taufan, Kamis (11/8/2022).
Lebih lanjut Taufan pun membahas prinsip fair trial dalam kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.