TRIBUNLUWU.COM, BUA - Ribuan orang melayat di rumah mantan Sekda Luwu, Ansar Pandaka di Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (20/7/2022) siang.
Selain keluarga, pelayat banyak dari kalangan pemerintah.
Baik Pemkab Luwu maupun Pemkot Palopo.
Diantaranya Bupati Luwu, Basmin Mattayang.
Basmin pada kesempatan itu bertindak sebagai inspektur upacara pelepasan jenazah.
Selain Basmin, hadir pula mantan Bupati Luwu, Andi Mudzakkar alias Cakka.
Ada pula anggota DPR RI Muh Dhevy Bijak Pawindu.
Baca juga: Kabar Duka! Mantan Sekda dan Anggota DPRD Luwu Ansar Pandaka Meninggal Dunia
Ansar Pandaka dikenal sebagai pamong senior.
Selain sekda, ia juga pernah menduduki beberapa jabatan.
Termasuk menjadi anggota DPRD Luwu periode 2014-2019.
Ansar Pandaka mengawali karir di pemerintahan sebagai tenaga honorer di Pemkab Luwu.
Ia lalu terangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekitar tahun 1972.
Setelah terangkat PNS dirinya menjadi staf dan pernah betugas sebagai pemungut pajak.
Ansar Pandaka juga pernah tercatat menjabat sebagai Kepala Desa Raja, sekcam hingga camat di beberapa daerah.
Juga kepala bidang, kepala bagian dan Kepala Dinas Pendapatan Daera (Dispenda) hingga diangkat menjadi Sekda Luwu.
Memasuki masa pensiun, pengabdian Ansar Pandaka tidak berhenti.
Dirinya masih dipercayakan di beberapa organisasi.
Seperti menjabat Ketua Forum Kota Sehat Palopo.
Selain itu, dirinya juga terjun ke dunia politik hingga terpilih menjadi anggota DPRD Luwu periode 2014-2019 dari Partai Hanura.
Ansar Pandaka meninggal dunia pada pukul 06.00 Wita pagi tadi di kediamannya, Desa Puty.
Ia meninggal akibat penyakit struk yang dideritanya sejak lama.
Anak almarhum, Rio, menyampaikan terima kasih kepada seluruh keluarga dan masyarakat Luwu.
"Mohon doanya seluruh keluargaku, semogah almarhum dilapangkan kuburnya dan diampuni segala hilafnya serta mendapat tempat yang baik di sisi Allah subhanahu wataala," ujar Rio.
Profil Singkat
Nama : Drs H Ansar Pandak MSi
TTL : Kandoa 15 Agustus 1952
-Terangkat PNS tahun 1972
-Pensiun PNS 1 September 2012
-Pangkat Pembina Utama Madya Golongan IVD. (*)