Namun ketiganya masih berstatus saksi untuk dimintai keterangan.
"Iya ada tiga orang diamankan tapi hanya berstatus saksi," ujarnya.
Dari belasan yang diduga menjadi korban, baru satu melaporkan secara resmi.
"Baru satu melapor. Belum kita pastikan karena masih penyelidikan," tuturnya.
Hal senada diungkapkan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando KS.
Ia menjelaskan, aksi dugaan penganiayaan itu terjadi setelah ospek di kampus.
"Kejadiannya itu tanggal 12 Juli, itu di luar kampus. Pelapornya inisial MH (18)," kata Lando.
Dugaan pengeroyokan itu berlangsung di luar kampus.
"Jadi korban ini dibawa ke luar kampus, bukan saat ospek. Katanya pas dibawa keluar mereka dipaksa minum tapi tidak mau terus disitu dikeroyok," bebernya.
Kasus yang diduga melibatkan dua orang pelaku itu pun dalam penyelidikan Polsek Rappocini.