TRIBUN-TIMUR.COM - Polemik tentang siapa ayah biologis atau ayah kandung dari anak Wenny Ariani akhirnya terjawab.
Pengadilan Tinggi Banten telah mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani atas status anaknya dengan Rezky Aditya.
Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey.
Status ayah biologis itu selama Rezky Aditya tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukanlah anak bilogisnya.
Baca juga: Nasib Anak Wenny Ariani Usai Rezky Aditya Dinyatakan Tak Bersalah, Pengacara: Tes DNA Wajib!
Baca juga: Terungkap Kondisi Kiwil, Tubuhnya Digerogoti Banyak Virus, Sang Komedian Pasrah Bikin Istri Nangis
Terkait keputusan pengadilan, Rezky Aditya bersama istrinya, Citra Kirana akhirnya buka suara.
Seperti diketahui, sejak kasus ini bergulir, baik Rezky Aditya maupun Ciki enggan berkomentar soal Wenny Ariani.
Namun setelah diam, pasangan inipun akhirnya buka suara.
Rezky Aditya dan Citra Kirana akhirnya memberi penjelasan terkait gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Wenny Ariani.
Dalam penjelasan itu, Rezky Aditya mengungkap fakta hingga keinginan Wenny Ariani yang membuatnya kaget. Apa itu?
Dalam penjelasan melalui video yang diunggah di akun Youtube Ciky Citra Rezky, Jumat (27/5/2022), Rezky Aditya mengungkap fakta soal tes DNA.
Menurut Rezky, setelah dirinya menang atas gugatan Wenny di Pengadilan Negeri Tangerang, dirinya sebenarnya sudah secara sukarela menawarkan tes DNA kepada pihak Wenny Ariani.
Dikatakan Rezky, tes DNA itu ia tawarkan semata-semata demi kemanusiaan dan memutus keraguan akan status hubungan hukum dirinya dengan anak Wenny, Naira.
"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang) saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat (Wenny Ariani) melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," katanya.
"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," lanjut Rezky yang didampingi Citra Kirana, Sabtu (28/5/2022).
Namun, kata Rezky, tawaran tes DNA itu tidak terlaksana hingga hari ini karena pihak penggugat melalui kuasa hukumnya justru menyampaikan permintaan lain.