Oknum Guru Honorer di Bulukumba Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Tiga Murid SD
Sekedar diketahui, MA adalah guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Oknum guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah diamankan polisi.
Oknum guru honorer berinisial MA tersebut, ditahan lantaran diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap muridnya.
Informasi sementara, ada tiga korban pelecehan seksual oleh MA, yang kini telah terbongkar.
Kasus itu telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba.
Laporan itu menjadi dasar polisi untuk mengamankan MA pada Jumat, (29/4/2022).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, Selasa (3/5/2022).
"Statusnya masih diamankan di Polres Bulukumba," beber AKP Yusuf.
Sesuai dengan keterangan korban, ada tiga orang yang sementara ini diketahui menjadi korban kejahatan MA.
"Iya, sesuai keterangan salah satu korban," tambahnya.
Terduga melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap tiga orang anak itu, sejak tahun 2021 lalu.
Aksi bejatnya dilakukan di dua lokasi, yakni dalam ruang kantor guru serta rumah terduga pelaku yang terletak di dekat sekolah tempatnya mengajar.
Sekedar diketahui, MA adalah guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih duduk dibangku kelas 4.
Kejadian tersebut terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kepada orangtuanya.
Korban yang didampingi orangtuanya, kemudian melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bulukumba. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi