TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan buruh di Kota Makassar, berunjukrasa memperingati momentum jelang perayaan May Day yang diperingati setiap 1 Mei.
Aksi unjuk rasa itu, berlangsung di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Kamis (28/4/2022) siang.
Mereka berasal dari Konfederasi Serikat Nusantara, Kordinator Wilayah Sulsel.
Akibatnya, ruas Jl Urip Sumoharjo pun menyempit dan mengakibatkan kemacetan dari arah Fly Over.
Dalam orasinya, massa buruh mengungkapkan, aksi unjuk rasa itu merupakan prakondisi menuju May Day.
Dimana dalam perayaan May Day nantinya, masih banyak persoalan yang perlu disuarakan.
Diantaranya terkait kesejahteraan buruh ataupun para pekerja.
Di mata massa aksi, Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sulsel saat ini belum cukup dari kata layak.
"Upah Rp 3 juta, bayar kontrakan, untuk makan keluarga, sekolah anak-anak, cukup tidak teman-teman," ucap orator aksi disahuti pengunjuk rasa, dengan kata 'tidak'.
Berikut empat poin tuntutan yang disuarakan KSN ke Gubernur Sulsel;
1. (Penyesuaian) Upah Minimum Provinsi 2022 dengan pertumbuhan ekonomi yang ada.
2. Tetapkan besaran struktur skala upah di Sulawesi Selatan.
3. Bentuk Tim Khusus pemantauan penerapan upah di Sulawesi Selatan.
4. Maksimalkan infrastruktur ketenaga kerjaan di Sulawesi Selatan.
Selain itu juga disuarakan isu nasional yang dikemas dalam Sepuluh Tuntutan Rakyat (Spultura).
1. Nasionalisasi aset strategis negara untuk seluas-luasnya kepentingan rakyat.
2. Selenggarakan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis.
3. Cabut omnibuslaw Cipta Kerja, hentikan praktik politik upah murah dan rumuskan undang-undang pokok ketenaga kerjaan yang berkeadilan.
4. Hentikan perampasan dan penggusuran terhadap lahan pertanian, laksanakan reforma agraria yang sejati demi sejahternya rakyat.
5. Wujudkan keadilan gender melalui regulasi dan kebijakan yang tidak diskriminatif
6. Berikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak atas kebudayaan, hak atas hutan adat maupun hak atas tanah Ulayat bagi masyarakat adat.
7. Wujudkan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi segenap tumpah darah Indonesia melalu jaminan sosial tanpa syarat.
8. Pemerintah wajib bertanggung jawab atas ketersediaan dan stabilitas kebutuhan bahan pokok.
9. Wujudkan pemerintahan yang bersih, anti korupsi dan tunduk pada kedaulatan rakyat.
10. Tolak wacana perpanjangan priode masa jabatan presiden dan wacana penundaan Pemilu 2024.