Kasus Hipnotis

Kelabui Warga Barru, Asdar Pelaku Hipnotis Asal Sudiang Tak Berdaya Diringkus Resmob Polda Sulsel

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asdar saat diamankan di posko Tim Resmob Polda Sulsel, Jl Hertasning, Makassar, Senin (25/4/2022).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sepak terjang Asdar di dunia hipnotis boleh dikata cukup lihai dalam menipu korbannya.

Tercatat, ada lima laporan polisi dialamatkan pada pria 30 tahun itu atas dugaan penipuan dengan cara hipnotis.

Namun, kemahirannya menghipnotis tidak sukses memperdaya polisi.

Ia ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di rumahnya Jl Perumnas Sudiang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (25/4/2022).

Nyaris tak ada perlawanan atau upaya mengelabui petugas yang menjemputnya.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu.

Kompol Dharma menjelaskan, penangkapan Asdar bermula dari adanya laporan warga Kabupaten Barru yang menjadi korban hipnotis.

Warga itu bernama Haja Nuheria (67) Pekkae Pao, Desa Lipukasi Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.

Haja Nuheria seorang diri di rumah, mengaku didatangi tiga pelaku yang tetiba seolah akrab dengannya.

"Pelaku (Asdar Cs) memasuki rumah korban dan seolah-olah para pelaku kenal dengan korban, langsung meminta barang-barang korban," kata Kompol Dharma Negara kepada tribun, Selasa (26/4/2022) pagi.

Barang-barang yang berhasil digasak Asdar dan dua temannya berupa satu unit televisi 52 inci, ampli besar dua buah, ampli kecil satu buah, panci kristo dan tiga panci lainnya.

"Semua barang tersebut langsung dinaikkan ke mobil pelaku dan salah satu dari pelaku (perempuan) mengatakan akan mengembalikan barang yang diambil tersebut pada hari Jumat," ujarnya.

Setelah berhasil menaikkan barang gasakannya ke mobil rental yang disewa untuk beraksi, Asdar dan dua temannya pun kabur.

Haja Nuheria yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta pun melapor ke Polres Barru.

Tim Resmob Polda Sulsel yang juga mendapati itu dari Polres Barru, pun melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, keberadaan pelaku Asdar pun diketahui dan berhasil ditangkap.

"Hasil interogasi, Asdar mengakui telah melakukan penipuan bersama dua orang teman lainnya dengan cara menghipnotis korban," ungkap Kompol Dharma.

Sementara dua temannya, masih dalam pengejaran polisi. (*)

 

Berita Terkini